KKN Reguler Universitas Islam Al Azhar Gresik Berakhir, Hadirkan Beragam Inovasi di 7 Desa Kecamatan Kedamean Gresik

Gresik, 30/9/2026 : Universitas Islam Al Azhar Gresik melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler 2026 kembali menegaskan komitmennya dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya bidang pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan KKN yang dilaksanakan selama satu bulan tersebut resmi berakhir pada Rabu, 30 September 2026, setelah mahasiswa menjalankan berbagai program pemberdayaan bersama masyarakat di Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Kegiatan ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan secara langsung di tengah masyarakat.

KKN Reguler Universitas Islam Al Azhar Gresik dilaksanakan di tujuh Desa di Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, yaitu Desa Cermen Lerek, Desa Tulung, Desa Glindah, Desa Lampah, Desa Mojowuku, Desa Turirejo, dan Desa Slempit. Kegiatan berlangsung mulai Selasa, 1 September 2026 hingga Rabu, 30 September 2026. Selama satu bulan pelaksanaan, mahasiswa berkolaborasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, pelaku usaha, serta berbagai elemen masyarakat dalam mengembangkan program yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing desa.

Pelaksanaan KKN Reguler 2026 dikoordinasikan oleh Ketua KKN, Bapak Muhammad Kambali, S.H.I., M.E.I. Dalam menjalankan berbagai program di lapangan, mahasiswa juga memperoleh dukungan dan sinergi dari Pemerintah Kecamatan Kedamean yang dipimpin oleh Irwanti, S.T., M.T. Kolaborasi antara Universitas Islam Al Azhar Gresik, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan kegiatan pengabdian yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat secara langsung.

Mahasiswa yang mengikuti KKN Reguler berasal dari empat program studi, yaitu Program Studi Ekonomi Syariah, Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD). Keterlibatan mahasiswa lintas program studi memberikan warna tersendiri dalam pelaksanaan KKN karena setiap mahasiswa dapat berkontribusi berdasarkan kompetensi dan bidang keilmuan masing-masing. Sinergi tersebut memungkinkan pelaksanaan program yang mencakup aspek pendidikan, ekonomi, keagamaan, kewirausahaan, lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat.

Salah satu capaian KKN Reguler 2026 adalah lahirnya berbagai produk yang dikembangkan bersama masyarakat. Beberapa di antaranya berupa teh kunyit, keripik pisang, serta produk ecoprint pada tas dan taplak. Mahasiswa juga melakukan kegiatan pengolahan lingkungan melalui pembuatan kompos serta mengenalkan celengan anak sebagai media edukasi untuk menumbuhkan kebiasaan menabung sejak dini. Berbagai produk tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari pengembangan potensi lokal sekaligus memberikan pengalaman kepada masyarakat dalam mengolah sumber daya yang tersedia menjadi produk yang memiliki nilai manfaat dan ekonomi.

Di bidang ekonomi dan digitalisasi, mahasiswa KKN turut memberikan pendampingan dalam pengenalan dan pembuatan barcode pembayaran digital QRIS. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk upaya mahasiswa dalam memperkenalkan pemanfaatan teknologi digital kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung aktivitas transaksi usaha. Pendampingan tersebut juga menjadi bagian dari kontribusi mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah dalam mendorong masyarakat untuk lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan ekonomi di era digital.

Selain menghasilkan produk, mahasiswa juga aktif berkontribusi dalam bidang pendidikan dengan turut serta mengajar di berbagai lembaga pendidikan formal maupun nonformal yang berada di lingkungan desa. Mahasiswa dari Program Studi PAI, PGMI, dan PIAUD terlibat dalam kegiatan pembelajaran, pendampingan anak, kegiatan keagamaan, serta aktivitas edukatif lainnya. Di luar kegiatan pendidikan, mahasiswa juga berpartisipasi dalam berbagai aktivitas kemasyarakatan dan kegiatan lain yang dibutuhkan warga, sehingga kehadiran mahasiswa tidak hanya menjadi bagian dari program akademik, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam menjalankan berbagai kegiatan di desa. Berakhirnya KKN Reguler pada Rabu, 30 September 2026 menjadi momentum bagi Universitas Islam Al Azhar Gresik untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat keberlanjutan program pengabdian kepada masyarakat. Berbagai pengalaman, produk, dan kegiatan yang telah dilaksanakan di tujuh desa Kecamatan Kedamean diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi pembelajaran berharga bagi mahasiswa. Melalui KKN, Universitas Islam Al Azhar Gresik terus mendorong mahasiswa untuk menjadi generasi yang memiliki kompetensi akademik, kepedulian sosial, kemampuan berkolaborasi, serta kesiapan untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Scroll to Top